Cara Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu per KK, Cek di dtks.kemensos.go.id Bulan Ini Cair

- 12 November 2020, 16:01 WIB
Pihak PT Pos Indonesia menyerah BST Kepada penerima yang sudah terdaftar.
Pihak PT Pos Indonesia menyerah BST Kepada penerima yang sudah terdaftar. /Dok. PT POS Indonesia/

BERITA DIY - Bantuan Sosial Tunai atau Bansos atau BST senilai Rp300 ribu per Kepala Keluarga (KK) diberikan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH).

Masyarakat bisa cek dapat bantuan ini atau tidak dengan cara mengakses link resmi dtks.kemensos.go.id.

Masyarakat yang namanya tertera di laman tersebut tetapi belum pernah dapat bantuan ini juga bisa lapor ke nomor WhatsApp (WA) dan email resmi Kemensos.

Sebagai informasi, semula bansos ini diberikan pada April-Juni 2020 dengan nilai Rp600 ribu. Namun karena semakin banyak bantuan dari kementerian/lembaga lain, maka bantuan ini kemudian dikurangi menjadi Rp300 ribu per bulan.

Baca Juga: Awas Diblokir! Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja agar Insentif Cair

Baca Juga: Cara Cek Online Daftar Penerima BLT Banpres UMKM di link eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP

BST gelombang I dan II hanya menjangkau 33 provinsi karena DKI Jakarta mendapatkan bantuan sosial sembako. Sedangkan pada 2021 BST akan menjangkau semua provinsi termasuk DKI Jakarta.

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Berikut rinciannya:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x