BERITA DIY - Setelah dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 11, penerima diwajibkan login ke www.prakerja.go.id dan mengikuti pelatihan agar insentif bisa dicairkan dan akun kepesertaannya tidak diblokir.
Dilansir dari laman resmi Prakerja, peserta yang dinyatakan lolos seleksi wajib mengikuti pelatihan dalam batas waku maksimal 30 hari sejak menerima SMS pemberitahuan.
Penerima yang tidak mengikuti pelatihan hingga batas waktu tersebut terancam diblokir kepesertaannya sehingga insentif tidak bisa cair.
Penerima Kartu Prakerja bebas memilih lembaga pelatihan manapun yang berafiliasi dengan Kartu Prakerja.
Baca Juga: Cara Cek Online Daftar Penerima BLT Banpres UMKM di link eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP
Baca Juga: Karyawan yang Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 2 Berkurang, Cek Namamu Dapat atau Tidak di Link Ini
Dikutip dari instagram resmi @prakerja, berikut ini cara daftar atau mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:
1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia
2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia