Cara Daftar Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dan Syarat Insentif Bisa Cair

- 11 November 2020, 17:07 WIB
Ilustrasi kartu prakerja.
Ilustrasi kartu prakerja. / prakerja.go.id

BERITA DIY - Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 11 yang lolos seleksi diwajibkan mengikuti pelatihan pertama agar insentif bisa dicairkan.

Sedangkan pendaftar yang tidak lolos atau belum berhasil bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 di www.prakerja.go.id jika dibuka kembali.

Penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif total senilai Rp3,55 juta dengan syarat telah daftar pelatihan dan mengikuti semua prosedur yang ada.

Batas waktu pembelian pelatihan menggunakan Kartu Prakerja adalah 30 hari sejak menerima SMS pemberitahuan lolos seleksi.

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id/bpum Cek BPUM BRI pakai KTP, Ini Cara Dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Cara Cek Karyawan yang Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Klik Link Ini

Jika tidak membeli pelatihan dalam waktu tersebut makan kepesertaannya bisa dicabut atau diblokir dan insentif secara otomatis tidak bisa dicairkan.

Penerima Kartu Prakerja bebas memilih lembaga pelatihan manapun yang berafiliasi dengan Kartu Prakerja.

Dikutip dari instagram resmi @prakerja, berikut ini datar atau mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x