BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 Sudah Cair ke Karyawan, Lapor ke Nomor WA Ini Jika Belum Ditransfer

- 10 November 2020, 11:11 WIB
Website remi Kemnaker tentang informasi bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Website remi Kemnaker tentang informasi bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkapan layar website resmi bsu.kemnaker.go.id/

BERITA DIY - Bantuan BLT Subsidi gaji termin 2 sudah mulai cair ke rekening karyawan, baik melalui bank himbara maupun non-himbara.

Bantuan ini akan ditransfer secara bertahap ke pada karyawan yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Karyawan yang merasa memenuhi syarat dan menemui kendala atau belum dapat bantuan ini bisa lapor melalui web, telepon, atau WA resmi kanal aduan Kementerian Ketanagakerjaan (Kemnaker).

Menaker Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sudah memberikan data 2,1 juta karyawan ke ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara untuk ditransfer bantuan subsidi gaji ini.

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN" kata Menaker Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi Kemnaker, 10 November 2020.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Jangan Kaget Lihat Hasil Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id/bpum Cek SMS BLT BPUM BRI pakai KTP, Ini Cara Daftar Banpres UMKM Rp2,4 Juta

"Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,”tambah Menaker.

Karyawan yang memenuhi syarat namun belum dapat bantuan tidak perlu khawatir karena bantuan ini dicairkan secara bertahap.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x