Cara Daftar Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP

- 11 November 2020, 07:02 WIB
Eform BRI untuk cek bantuan BLT UMKM atau BPUM
Eform BRI untuk cek bantuan BLT UMKM atau BPUM /eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM masih diberikan pemerintah hingga akhir tahun ini dengan kuota yang sebelumnya 9 juta penerima kini ditambah 3 juta lagi.

Sedangkan pendaftaran masih dibuka hingga akhir November 2020 ini. Cara daftar bantuan ini dan syarat yang dibutuhkan tersedia di laman resmi Kementerian Koperasi dan UMKM di link www.depkop.go.id

Pendaftar yang lolos dan dapat SMS BRI INFO bisa konfirmasi namanya di formulir online (eform) eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Sebagai informasi, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar program bantuan presiden (banpres) produktif untuk usaha mikro atau BPUM dilanjutkan pada 2021 mendatang.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan dengan Kartu Prakerja, Insentif Rp3,55 Juta Cair

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id Cek BST Rp300 Ribu Cair Bulan Ini, Ini Cara dan Syarat Dapat Bantuan Ini

"Kami sekarang sudah menerima data 28 juta pelaku usaha mikro, padahal alokasinya untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Namun, kita akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan tahun 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan," ujar Menteri Teten.

"Terkait banpres untuk 9,1 juta, saya kira sudah kita selesaikan. Jadi, prosedurnya pengusul ada lima pihak yakni pemerintah daerah, koperasi, bank Himbara, dan ada juga kementerian serta lembaga," kata Menkop.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini adalah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, dan tidak sedang menerima kredit bank.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah