NIK Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM, Daftar Banpres BPUM Rp2,4 Juta

- 14 November 2020, 10:48 WIB
Pelaku UMKM yang NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat bantuan Rp2,4 juta dengan cara mendaftar di kantor lembaga pengusul.
Pelaku UMKM yang NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat bantuan Rp2,4 juta dengan cara mendaftar di kantor lembaga pengusul. /Tangkap Layar eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Pelaku UMKM yang NIK KTP mereka tidak terdaftar di link formulir online (eform) BPUM BRI eform.bri.co.id/bpum saat cek online daftar penerima BLT Banpres masih mempunyai kesempatan untuk dapat bantuan Rp2,4 juta.

NIK KTP yang tidak terdaftar di link tersebut disebabkan karena pelaku UMKM sudah daftar bantuan ini dan tidak memenuhi syarat atau belum mendaftar BLT ini.

Jika belum mendaftar, pelaku UMKM yang ingin dapat BPUM ini bisa datang ke kantor dinas lembaga pengusul dengan cara melengkapi semua syarat yang dibutuhkan.

Baca Juga: Status Insentif Kartu Prakerja Menunggu Diproses Terus? Ini Penyebab dan Solusi agar Segera Cair

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 Sudah Cair ke 4,8 Juta Karyawan, Cek Penerima di Link Ini

Pendaftaran masih dibuka hingga akhir November 2020 ini. Sedangkan pencairan bantuan ini dilakukan hingga akhir tahun ini.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, sudah ada 28 juta pelaku yang mendaftar sedangkan kuota yang disediakan hanya 12 juta penerima.

Oleh karena itu pihaknya segera mengusulkan ke Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang bantuan ini hingga tahun 2021 nanti.

"Kami sekarang sudah menerima data 28 juta pelaku usaha mikro, padahal alokasinya untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Namun, kita akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan tahun 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan," ujar Menteri Teten.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x