NIK Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM, Daftar Banpres BPUM Rp2,4 Juta

- 14 November 2020, 10:48 WIB
Pelaku UMKM yang NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat bantuan Rp2,4 juta dengan cara mendaftar di kantor lembaga pengusul.
Pelaku UMKM yang NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat bantuan Rp2,4 juta dengan cara mendaftar di kantor lembaga pengusul. /Tangkap Layar eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Pelaku UMKM yang NIK KTP mereka tidak terdaftar di link formulir online (eform) BPUM BRI eform.bri.co.id/bpum saat cek online daftar penerima BLT Banpres masih mempunyai kesempatan untuk dapat bantuan Rp2,4 juta.

NIK KTP yang tidak terdaftar di link tersebut disebabkan karena pelaku UMKM sudah daftar bantuan ini dan tidak memenuhi syarat atau belum mendaftar BLT ini.

Jika belum mendaftar, pelaku UMKM yang ingin dapat BPUM ini bisa datang ke kantor dinas lembaga pengusul dengan cara melengkapi semua syarat yang dibutuhkan.

Baca Juga: Status Insentif Kartu Prakerja Menunggu Diproses Terus? Ini Penyebab dan Solusi agar Segera Cair

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 Sudah Cair ke 4,8 Juta Karyawan, Cek Penerima di Link Ini

Pendaftaran masih dibuka hingga akhir November 2020 ini. Sedangkan pencairan bantuan ini dilakukan hingga akhir tahun ini.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, sudah ada 28 juta pelaku yang mendaftar sedangkan kuota yang disediakan hanya 12 juta penerima.

Oleh karena itu pihaknya segera mengusulkan ke Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang bantuan ini hingga tahun 2021 nanti.

"Kami sekarang sudah menerima data 28 juta pelaku usaha mikro, padahal alokasinya untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Namun, kita akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan tahun 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan," ujar Menteri Teten.

Baca Juga: Cek Bansos BST di dtks.kemensos.go.id Pakai KTP, Ini Syarat Dapat Bantuan Rp 500 Ribu Per KK Non PKH

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja, Ini Penyebab Insentif Lama Cair

Pelaku UMKM yang sudah mendaftar di tahap 1 sudah mulai bisa dicairkan bantuannya sejak Oktober 2020 lalu.

"Terkait banpres untuk 9,1 juta, saya kira sudah kita selesaikan. Jadi, prosedurnya pengusul ada lima pihak yakni pemerintah daerah, koperasi, bank Himbara, dan ada juga kementerian serta lembaga," kata Menkop.

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM yang bisa daftar k elembaga pengusul tersebut harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Warna Negara Indonesia
  • Memiliki Nomor Induk Kewarganegaraan
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI, POLRI, dan anggot BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank atau KUR

Selain itu, tidak semua usaha yang dimiliki masyarakat berhak dapat bantuan Rp2,4 jta ini. Berikut Kriteria usaha mikro sesuai UU No 20 tahun 2008 yang berhak dapat BPUM ini:

  • Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
  • Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  • Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usahan mikro

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu per KK, Cek di dtks.kemensos.go.id Bulan Ini Cair

Pelaku UMKM yang mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat, penerima akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Pelaku UMKM yang ingin mengonfirmasi namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan nomor eKTP (NIK KTP) dengan cara berikut:

  • Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Sudah Ditransfer, Cek Nama Karyawan di Link Ini

Pelaku UMKM yang namanya terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum bisa mencairkan bantuannya ke kantor bank penyalur terdekat dengan mambawa KTP.

Pencairan bantuan ini tidak bisa diwakilkan. Peneria bantuan BLT Banpres UMKM yang terdaftar namun sudah meninggal makan BPUM tidak bisa dicairkan.

Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis tanpa potongan biaya apapun dan bukan merupakan pinjaman.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah