BLT Subsidi Gaji Gagal Transfer Akan Dialihkan ke 3,5 Juta Guru Honorer, Ini Cara Cek Jika Dapat

- 6 November 2020, 11:35 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Instagram @kemnaker

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menganggarkan anggaran sejumlah Rp 37,7 triliun untuk 15,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.

Dari target 15,7 juta pekerja, data yang terkumpul dan diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12,4 juta pekerja.

Dari 12,4 juta pekerja yang mengumpulkan persyaratan dilakukan validasi data yang mneyisakan 12,2 juta pekerja sehingga terdapat anggaran yang tersisa cukup banyak.

Baca Juga: Belum Terlambat! Ini Cara Daftar dan Cara Cek Penerima Bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Dengan KTP

Baca Juga: 2 Cara Mudah Cairkan Jaminan Hari Tua JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Pandemi Covid-19, Bisa Lewat HP

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," ungkap Menaker Ida Fauziyah melalui keterangan tertulis.

Jika terjadi kekurangan seperti itu, ujar Menaker Ida, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang akan menginformasikan kepada pemberi kerja untuk memperbaikinya.

Lebih lanjut, Ida menyebutkan bahwa sisa dari anggaran itu akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara dan rencananya akan disalurkan untuk BLT subsidi gaji bagi guru honorer.

Baca Juga: Cara Dapat BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Meski NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Tanpa Datang ke Bank, Cek Dapat BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Atau Tidak di https://eform.bri.co.id/bpum

Untuk mengetahui apakah guru atau tenaga pendidik honorer mendapatkan BLT Subsidi Gaji ini atau tidak dapat dilakukan dengan mengakses Info GTK di laptop atau smartphone masing-masing.

Simak langkah-langkah sebagai berikut:

1. Login melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk Info validasi data guru

2. Jika ditemukan kesalahan data, lakukan perbaikan melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing

3. Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi

4. Pastikan menggunakan email yang aktif milik pribadi

Baca Juga: Cara Mudah Cek BST Bansos Kemensos Rp500 Ribu Per KPM Melalui Link Cekbansos.siks.kemensos.go.id

5. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

6. Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, akan muncul tampilan tabulasi di bagian paling bawah.

Dalam tampilan tabulasi akan tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS disertai nama bank penyalur maka tendik atau guru honorer dinyatakan lolos mendapatkan BLT Subsidi Gaji meskipun belum terdapat nama cabang bank dan nominal yang didapatkan.

Namun, apabila setelah mengakses laman info GTK tidak tertera nama bank penyalur, maka bisa jadi tendik atau guru honorer belum lolos atau masih dalam tahap verifikasi, jadi lakukanlah pengecekan secara berkala di lain waktu.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x