BERITA DIY - Selamat! UMKM bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali tanpa cek penerima BPUM BRI 2023 di eform.bri.co.id. Simak cara daftar online di sini.
Sebagaimana diketahui, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sudah tidak lagi mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sejak tahun 2022 lalu.
Meskipun demikian, pelaku UMKM masih bisa dapat BLT Rp 600 ribu yang cair 4 kali pada tahun 2023 ini, namun bukan berasal dari program BPUM.
Bahkan, pelaku UMKM juga tidak perlu cek penerima BPUM BRI 2023 di link eform.bri.co.id karena laman tersebut sudah tidak bisa diakses.
Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 600 ribu sebanyak 4 kali dalam setahun hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali tanpa terdaftar dan cek penerima BPUM BRI 2023 di eform.bri.co.id, namun berasal dari program lain dari pemerintah.