Berikut syarat utama pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali dari program PKH 2023:
- Masuk kategori lansia atau penyandang difabiliats berat
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
- Tidak pernah dapat bantuan lain dari pemerintah
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
Pelaku UMKM yang merasa memenuhi syarat di atas dan tidak pernah dapat bantuan ini, bisa berkonsultasi dengan kepala daerah setempat untuk diusulkan masuk DTKS dan berpeluang dapat PKH 2023.
Pelaku UMKM juga bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain untuk dapat PKH 2023 ini dengan cara daftar online di Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa di-download di Play Store.
Itulah UMKM yang bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali tanpa cek penerima BPUM BRI 2023 di eform.bri.co.id dan cara daftar online modal KK dan KTP.***