Selamat! UMKM Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu 4 Kali Tanpa Cek BPUM BRI 2023 di eform.bri.co.id, Daftar DI SINI

- 8 April 2023, 10:10 WIB
Selamat! UMKM bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali tanpa cek penerima BPUM BRI 2023 di eform.bri.co.id. Ini cara daftar online pakai KK dan KTP.
Selamat! UMKM bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali tanpa cek penerima BPUM BRI 2023 di eform.bri.co.id. Ini cara daftar online pakai KK dan KTP. /EmAji/pixabay.com/EmAji

BERITA DIY - Selamat! UMKM bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali tanpa cek penerima BPUM BRI 2023 di eform.bri.co.id. Simak cara daftar online di sini.

Sebagaimana diketahui, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sudah tidak lagi mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sejak tahun 2022 lalu.

Meskipun demikian, pelaku UMKM masih bisa dapat BLT Rp 600 ribu yang cair 4 kali pada tahun 2023 ini, namun bukan berasal dari program BPUM.

Bahkan, pelaku UMKM juga tidak perlu cek penerima BPUM BRI 2023 di link eform.bri.co.id karena laman tersebut sudah tidak bisa diakses.

Baca Juga: Alhamdulillah BLT Rp 3 Juta Cair ke UMKM Ini Tanpa Daftar BPUM 2023 di Eform.bri.co.id, Cek Namamu di SINI

Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 600 ribu sebanyak 4 kali dalam setahun hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali tanpa terdaftar dan cek penerima BPUM BRI 2023 di eform.bri.co.id, namun berasal dari program lain dari pemerintah.

Program yang dimaksud adalah program keluarga harapan (PKH) yang cair ke 10 juta penerima pada tahun 2023 ini.

Ada banyak beberapa kategori masyarakat yang bisa dapat BLT dari PKH 2023 ini, yakni ibu hamil/menyusui, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang difabilitas berat.

Baca Juga: UMKM Cek KTP! NIK Terdaftar Di Sini Dapat 700 Ribu Tanpa Cek BPUM eform.bri.co.id 2023, Ada 21 Juta Penerima

Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali dari PKH 2023 asalkan masuk kategori lansia atau penyandang difabilitas. Hal ini dikarenakan masing-masing kategori penerima mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda.

Pelaku UMKM yang ingin cek penerima BLT Rp 600 ribu 4 kali dari PKH 2023 ini tidak perlu login ke BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id, namun melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek apakah pelaku UMKM lansia dan difabel bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali atau tidak, dari PKH 2023:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Ada BLT Rp700 Ribu untuk UMKM Bukan BPUM Cair Langsung Transfer ke Rekening, Penuhi Syarat dan Daftar Di Sini

2. Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat KTP

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Masukkan kode huruf yang ada di layar

5. Klik tombol "Cari Data"

6. Setelah itu akan muncul informasi apakah nama pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

Bantuan PKH ini cair sebanyak 4 kali dalam setahun, yakni setiap tiga bulan sekali. Sehingga jika ditotal, pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima bantuan ini akan dapat BLT Rp 2,4 juta dalam setahun.

Baca Juga: Dapatkan BLT Modal Usaha UMKM Rp700 Ribu Bukan dari BPUM dan Bansos: Lakukan Pendaftaran di Link Berikut

BLT Rp 600 ribu 4 kali ini cair melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima bantuan akan diberitahu oleh pemerintah daerah setempat jika bantuan miliknya sudah cair.

Berikut syarat utama pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali dari program PKH 2023:

- Masuk kategori lansia atau penyandang difabiliats berat

- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin

Baca Juga: BPUM Dihapus Tapi UMKM Bisa Dapat 700 Ribu April 2023 Tanpa Cek Penerima eform.bri.co.id, Ada 21 Juta Penerima

- Tidak pernah dapat bantuan lain dari pemerintah

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

Pelaku UMKM yang merasa memenuhi syarat di atas dan tidak pernah dapat bantuan ini, bisa berkonsultasi dengan kepala daerah setempat untuk diusulkan masuk DTKS dan berpeluang dapat PKH 2023.

Pelaku UMKM juga bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain untuk dapat PKH 2023 ini dengan cara daftar online di Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa di-download di Play Store.

Itulah UMKM yang bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali tanpa cek penerima BPUM BRI 2023 di eform.bri.co.id dan cara daftar online modal KK dan KTP.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah