BERITA DIY - Pemerintah masih menjalankan berbagai program dalam rangka merangsang pertumbuhan ekonomi mikro. Salah satunya pelaku UMKM bisa dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tambahan modal usaha.
Meski program BLT UMKM atau yang dikenal juga dengan BPUM telah berakhir. Namun, pelaku UMKM masih bisa mendapatkan BLT dari program pemerintah lain yang masih berjalan.
Modal usaha BLT untuk UMKM yang bisa didapatkan bukan bersumber dari BPUM maupun program bansos, melainkan pelaku usaha bisa mengikuti kegiatan Kartu Prakerja yang akan memasuki gelombang 51.
Tidak dipungkiri, modal usaha menjadi hal yang penting untuk memacu pertumbuhan UMKM menjadi lebih berkembang. Oleh karena itu, program Kartu Prakerja menyediakan insentif yang cukup layak untuk modal usaha UMKM.
BLT modal usaha yang bisa didapatkan UMKM dari Kartu Prakerja bersumber dari insentif uang saku dan survei yang totalnya mencapai Rp700 ribu.
Sementara itu, profit non tunai lainnya yang bisa didapatkan pelaku UMKM dari Kartu Prakerja mencapai Rp3,5 juta yang diperuntukkan sebagai modal membeli pelatihan yang diinginkan untuk menambah keterampilan kerja.