Pendaftaran DTKS 2022 telah dibuka sejak tanggal 22 Agustus 2022 dan akan ditutup pada 10 September 2022 yang akan datang.
Warga KTP DKI Jakarta bisa mendaftarakan dirinya secara online di dtks.jakarta.go.id yang berlaku 24 jam tanpa harus ke kantor kelurahan yang hanya dibuka pada saat jam kerja saja.
Masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS 2022 nantinya bisa diusulkan sebagai penerima bantuan antara lain adalah KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, hingga KJMU yang bersumber dari data APBD DKI Jakarta.
Meski demikian, hal tersebut hanya berlaku sebagai usulan, diterima atau tidak masyarakat sebagai penerima bantuan menyesuaikan dengan kuota dan kelayakan.
Kendala dalam melakukan pendaftaran DTKS 2022 baik secara online atau langsung dapat diadukan dengan menghubungi call center lewat WhatsApp di nomor 021-226 84824 atau 0812-8797-6318.
Itulah informasi seputar 6 golongan yang tidak bisa daftar DTKS 2022 DKI Jakarta dan gagal punya peluang dapat bansos KJP Plus, KLJ hingga KAJ.***