BERITA DIY – Program bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 periode Agustus 2022 telah cair sejak 9 Agustus 2022 secara bertahap. Penerima KJP Plus dapat melakukan cek di link kjp.jakarta.go.id.
Informasi pencairan KJP Plus tahap 1 disampaikan oleh laman instagram @upt.p4op pada Selasa, 9 Agustus 2022 yang menjadi kabar gembira bagi peserta KJP Plus.
Pemerintah DKI Jakarta menginformasikan pencairan KJP Plus dimulai dari tingkat SD Sederajat ke jenjang pendidikan berikutnya.
Simak cara cek penerima dana KJP Plus tahap 1 periode bulan Agustus 2022 di kjp.jakarta.go.id dan nomor pusat bantuan dalam artikel berikut ini.
Baca Juga: Cek ATM Sekarang! Dana KJP Plus Tahap 1 Agustus 2022 Sudah Cair, Ini Cara Lapor Kendala Pencairan
Akan ada sebanyak 849.170 pesera didik terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022 dan telah menantikan penyaluran bantuan untuk periode Agustus 2022.
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus tahap 1 Tahun 2022 bulan Agustus akan dilaksanakan mulai tanggal 9 Agustus 2022," tulis akun @upt.p4op.
Penerima dapat menunggu undangan pencairan atau pengambilan buku tabungan dan ATM untuk bisa menarik uang KJP Plus 2022
KJP Plus dijadwalkan cair setiap sejak pandemi Covid-19, KJP Plus cair setiap lima bulan dengan besaran nominal mulai dari Rp250 ribu per bulan sesuai jenjang pendidikan dan tambahan bantuan untuk sekolah swasta.