BERITA DIY - Ketahui 6 golongan yang tidak bisa dan tak memenuhi kriteria untuk daftar DTKS 2022 DKI Jakarta yang masih dibuka bulan Agustus 2022 hingga gagal punya peluang dapat bansos KJP Plus, KLJ, KAJ dan lainnya.
Sebagaimana diketahui, pendaftaran DTKS 2022 DKI Jakarta telah dibuka sejak 22 Agustus 2022 lalu sebagai pendataan kesejahteraan sosial masyarakat.
Pendataan DTKS 2022 merupakan sensus awal bagi masyarakat yang memenuhi syarat akan bisa diusulkan mendapat bantuan pemerintah yang cair.
Dilansir dalam instagram resmi @dinsosdkijakarta, DTKS 2022 adalah program basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola pemerintah sebagai bahan dalam menentukan warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial.
Data tersebut akan menjadi acuan pemerintah dalam menentukan siapa saja masyarakat yang berhak dapat bantuan.
"Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN," tulis Instagram resmi @dinsosdkijakarta pada 19 Agustus 2022.
Keuntungan dari mendaftarkan diri dalam pendaftaran DTKS 2022 ini adalah nama warga akan diusulkan sebagai penerima bantuan sosial yang disalurkan pemerintah.
Masyarakat bisa dapat dana bantuan dari Provinsi DKI Jakarta dengan dana APBD hingga dari pemerintah pusat lewat Kemensos menggunakan dana APBN.