Tahap 3 Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahun 2022 Dibuka! Ini Cara Daftar Agar Dapat Bansos dari Dana APBD

- 23 Agustus 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi cara daftar pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 3 tahun 2022 agar diusulkan penerima bansos dari dana APBD.
Ilustrasi cara daftar pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 3 tahun 2022 agar diusulkan penerima bansos dari dana APBD. /Tangkap layar: instagram.com/@dinsosdkijakarta

BERITA DIY - Pendaftaran DTKS 2022 untuk warga yang memiliki KTP DKI Jakarta telah dibuka sejak 22 Agustus 2022 lalu di link dtks.jakarta.go.id.

Simak cara daftar pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 3 tahun 2022 agar diusulkan penerima bansos dari dana APBD dalam artikel ini.

DTKS 2022 adalah program basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola pemerintah sebagai bahan dalam menentukan warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial.

"Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN," tulis Instagram resmi @dinsosdkijakarta pada 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Nama KTP Tak Terdaftar di Link cekbansos.kemensos.go.id: Daftar Penerima Bansos Sembako BPNT di Aplikasi Ini

Keuntungan dari mendaftarkan diri dalam pendaftaran DTKS 2022 ini adalah nama warga akan diusulkan sebagai penerima bantuan sosial yang disalurkan pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan dana APBD.

Bantuan yang disalurkan pemerintah Provinsi DKI Jakarta antara lain adalah KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, hingga KJMU. Bantuan tersebut bersumber dari dana APBD DKI Jakarta dan khusus ditujukan untuk warga KTP DKI Jakarta.

Dilansir dari Dinsos DKI Jakarta, warga yang dipastikan tidak masuk kategori DTKS 2022 dan tidak bisa dapat bantuan sosial pemerintah antara lain adalah:

1. Warga ber KTP non DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x