2. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai BUMN, BUMD, PNS, TNI, Polri, dan Anggota DPR atau DPRD.
3. Rumah tangga memiliki mobil.
4. Rumah tangga memiliki lahan atau lahan dan bangunan dengan NJOP lebih dari Rp1 milyar.
5. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk tidak termasuk isi ulang.
6. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.
Pendaftaran DTKS 2022 telah dibuka sejak tanggal 22 Agustus 2022 dan akan ditutup pada 10 September 2022 yang akan datang.
Warga KTP DKI Jakarta bisa mendaftarakan dirinya secara online di dtks.jakarta.go.id yang berlaku 24 jam tanpa harus ke kantor kelurahan yang hanya dibuka pada saat jam kerja aktif saja.
Cara daftar DTKS 2022 secara online di link dtks.jakarta.go.id adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Apa Itu DTKS 2022? Cara Daftar DTKS Jakarta 2022 Tahap 3 Gratis Dapat Bansos Lengkap Link dan Syarat