Siapkan KTP dan Foto Selfie Buat Daftar Penerima Manfaat PKH via Online di Aplikasi Cek Bansos, Ini Syaratnya

- 28 Mei 2022, 13:56 WIB
Ilustrasi - Berkas daftar online penerima manfaat PKH di aplikasi Cek Bansos selain KTP dan foto selfie, simak di sini syarat lengkap pendaftaran.
Ilustrasi - Berkas daftar online penerima manfaat PKH di aplikasi Cek Bansos selain KTP dan foto selfie, simak di sini syarat lengkap pendaftaran. /Instagram.com/@kemensosri

Pendaftaran penerima manfaat PKH saat ini bisa dilakukan lewat online menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: KTP Terdaftar di Link cekbansos.kemensos.go.id Jadi Penerima Manfaat PKH,Mei 2022 Bantuan Rp 750 Ribu Cair

Aplikasi ini tersedia secara gratis untuk Android dengan download di Google Play Store dan di iOS dengan download di AppStore.

Persyaratan untuk penerima manfaat PKH meliputi:

-Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI;

-Merupakan WNI yang memiliki kartu identitas seperti KTP;

-Masuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin;

-Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD;

-Tidak sedang masuk sebagai penerima dalam program bantuan lain yang diadakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Ada 5 Kriteria Pemilik KTP Bisa Dapat PKH, Segera Cek Update Nama Penerima Lewat Link Kemensos Ini

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah