Siapkan KTP dan Foto Selfie Buat Daftar Penerima Manfaat PKH via Online di Aplikasi Cek Bansos, Ini Syaratnya

- 28 Mei 2022, 13:56 WIB
Ilustrasi - Berkas daftar online penerima manfaat PKH di aplikasi Cek Bansos selain KTP dan foto selfie, simak di sini syarat lengkap pendaftaran.
Ilustrasi - Berkas daftar online penerima manfaat PKH di aplikasi Cek Bansos selain KTP dan foto selfie, simak di sini syarat lengkap pendaftaran. /Instagram.com/@kemensosri

> Kategori ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun / Rp 750.000 per tahap

> Kategori anak usia dini 0-6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun / Rp 750.000 per tahap

> Kategori siswa SD: Rp 900.000 per tahun / Rp 225.000 per tahap

> Kategori siswa SMP: Rp 1.500.000 per tahun / Rp 375.000 per tahap

Baca Juga: PKH 2022 Kapan Cair dan Taggal Berapa? Cek Jadwal Pencairan dan Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

> Kategori siswa SMA: Rp 2.000.000 per tahun / Rp 500.000 per tahap

> Kateogori lanjut usia: Rp 2.400.000 per tahun / Rp 600.000 per tahap

> Kategori penyandang difabel: Rp 2.400.000 per tahun / Rp 600.000 per tahap

Nantinya dalam 1 KK KPM PKH maksimal hanya empat jiwa menerima bantuan PKH yang memenuhi syarat kateogri di atas.

Sehingga setiap KK PKH bisa mendapat jumlah bansos PKH berbeda tergantung kondisi keluarga penerima manfaat itu sendiri.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah