BERITA DIY – Masyarakat bisa ambil Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp750 ribu yang cair di rekening jika nama muncul di link cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Perlu diingat bahwa PKH 2022 cuma cair kepada 7 kriteria orang yang termasuk kelompok penerima manfaat.
Secara khusus, BLT senilai Rp750 ribu per orang tersebut cair kepada salah satu kriteria kelompok penerima PKH yaitu ibu hamil dan anak usia dini 0 – 6 tahun, sedangkan untuk kriteria lain memiliki besaran BLT yang berbeda.
Adapun BLT Rp750 ribu yang cair ke rekening dari PKH tersebut akan cair per tahap di tahun 2022 dengan jadwal sebagai berikut:
- Tahap I: Januari, Februari, Maret
- Tahap II: April, Mei, Juni
- Tahap III: Juli, Agustus, September
- Tahap IV: Oktober, November, Desember
Masuk di Tahap II, penyaluran BLT PKH hingga Rp750 ribu per orang tersebut sudah disalurkan sejak bulan April 2022 lalu.
Namun pada bulan Mei 2022 ini, masih terdapat beberapa wilayah yang masih dapat ambil BLT PKH di rekening.
Selain melalui rekening, beberapa daerah juga memiliki kebijakan mencairkan BLT PKH di Kantor Pos.