Input Nama dan Kode Unik di Link Ini untuk Terdaftar Sebagai KPM PKH, Tahap 2 Cair Mei hingga Rp2,7 Juta

- 25 Mei 2022, 10:40 WIB
Ilustrasi PKH tahap 2 cair bulan Mei, masyarakat bisa cek penerima di link Kemensos hanya memasukkan data diri dan kode unik.
Ilustrasi PKH tahap 2 cair bulan Mei, masyarakat bisa cek penerima di link Kemensos hanya memasukkan data diri dan kode unik. /Dok. Kemensos.

BERITA DIY - Info link cek penerima PKH dengan memasukkan nama dan kode unik, sebab jadwal tahap 2 sudah cair bulan Mei. Bahkan KPM bisa dapat uang Rp2,7 juta dari bansos ini.

Masyarakat kini bisa akses link tentang penyaluran PKH hanya dengan memasukkan nama, data diri, dan kode unik yang diminta di dalam sistem.

Sebagai informasi, PKH merupakan bansos reguler yang diberikan oleh Kemensos sejak tahun 2007. Setiap tahun jadwal PKH tahap 2 cair yaitu bulan April, Mei, dan Juni.

Baca Juga: 7 Kriteria Masyarakat Ini Dapat Bansos PKH Tahap 2 Bulan Mei, Cek Lolos Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Sementara itu, PKH diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak empat kali dalam setahun atau tiga bulan sekali.

Kemensos menetapkan syarat utama penerima PKH adalah masyarakat miskin dan rentan miskin. Namun KPM terbagi lagi menjadi tujuh golongan penerima.

Sebab masing-masing golongan ini akan menerima besaran bantuan PKH yang berbeda, baik per tahap maupun per tahun. Berikut rinciannya:

Baca Juga: Jadwal Penyaluran PKH Apakah Masih Cair, Gunakan KTP dan Login ke Link Cek Penerima di Link Ini

- Golongan ibu hamil dapat PKH Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap

- Golongan anak balita dapat PKH Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap

- Golongan pelajar SD dapat PKH Rp900 ribu setahun atau Rp225 ribu per tahap

- Golongan pelajar SMP dapat PKH Rp1,5 juta setahun atau Rp375 ribu per tahap

- Golongan pelajar SMA dapat PKH Rp2 juta setahun atau Rp500 ribu per tahap

Baca Juga: Daftar Usulan Jadi Penerima BLT Rp 3 Juta PKH di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Berkas Pendaftaran KK dan KTP

- Golongan lansia dapat PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap

- Golongan disabilitas dapat PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap

Kemensos memberikan kesempatan 1 KK menerima empat PKH, sehingga asumsi KPM dapat Rp2,7 juta per tahap jika keluarga miskin terdiri dari seorang ibu hamil (dapat Rp750 ribu), anak balita (Rp750 ribu), lansia (Rp600 ribu), dan difabel (Rp600 ribu).

PKH tahap 2 bulan Mei telah cair di beberapa daerah, salah satunya di Kota Bogor, Jawa Barat. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatngi sejumlah KPM PKH di wilayah itu pada 17 Mei 2022.

Baca Juga: Hore! BLT Rp 600 Ribu Cair 4 Kali untuk Pemilik KTP Ini, Begini Cara Daftar Bansos PKH Tahap 2 Kemensos

Berdasarkan laporan ANTARA NEWS, Presiden Jokowi didampingi oleh Mensos Tri Rismaharini dan membagikan sejumlah bantuan kepada warga.

Kemensos sebagai lembaga penyalur PKH tentunya menyediakan fasilitas cek penerima secara online melalui web yang telah ditentukan.

Tak sulit, masyarakat hanya perlu memasukkan sejumlah data diri dan kode unik yang diminta di dalam situs tersebut.

Baca Juga: Kemensos Umumkan Cara Daftar PKH Online Mei 2022, Cek Pakai Cara Ini Bisa Dapat Bansos Nominal Rp 3 Juta

Berikut link dan cara cek penerima PKH melalui website yang disediakan oleh Kemensos:

1. Buka pencarian Google

2. Ketik link cek penerima PKH, cekbansos.kemensos.go.id (klik DI SINI)

3. Pilih Provinsi sesuai domisili

4. Dilanjutkan memasukkan Kota/Kabupaten

Baca Juga: Pengumuman Pencairan PKH Tahap 2 Disalurkan Kapan, Cek Daftar Nama Penerima Bansos, Ada BLT Anak Usia Dini

5. Lalu input Kecamatan

6. Terakhir Desa

7. Ketik nama sesuai KTP

8. Masukkan kode unik yang tertera di layar dengan benar

9. Klik 'CARI DATA'

Baca Juga: Masih Ada Waktu, Segera Penuhi Syarat dan Daftar Penerima PKH: Bisa Lewat Aplikasi Cek Bansos Ini!

Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Selamat jika masyarakat ditetapkan sebagai penerima PKH. Namun bagaimana jika belum pernah ditetapkan sebagai KPM?

Masyarakat bisa daftar ke DTKS terlebih dahulu dengan cara membawa KTP dan KK ke Kantor Desa/Kelurahan. Nantinya permintaan akan diproses oleh Kemensos hingga ditetapkan sebagai penerima PKH.

Demikian link dan cara cek PKH dengan input nama dan kode unik beserta jadwal tahap 2 cair.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x