BERITA DIY - Hore! BL Rp 600 ribu cair empat kali untuk pemilik KTP di bawah ini. Simak cara daftar bansos PKH Tahap 2 pada Mei 2022 melalui laman resmi Kemensos.
Pemerintah akan kembali memberikan BLT senilai Rp 600 ribu pada roses penyaluran Bansos PKH Tahap 2 periode April-Juni 2022.
BLT Rp 600 ribu sebanyak empat kali atau Rp 2,4 juta per tahun ini diberikan untuk para pemilik KTP yang masuk kategori lansia dan penyandang disabilitas pada program bansos PKH 2022.
Sebenarnya bansos PKH ini tidak hanya diberikan untuk lansia dan penyandang difabilitas saja, melainkan juga untuk kategori lain seperti balita, ibu hamil, hingga anak sekolah.
Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama setahun, yakni per tiga bulan sekali melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).
Masyarakat yang bisa dapat bansos PKH Tahap 2 cair Mei 2022 ini adalah para pemilik KTP yang masuk di Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS ini merupakan basis data yang dijadikan sebagai acuan oleh pemerintah untuk membnerikan bantuan, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.