Jangan Kaget KPM PKH Dapat BLT Rp10 Juta, Link Daftar Online dan Offline Cuma Bawa 2 Dokumen ke Kantor Berikut

- 14 Mei 2022, 09:04 WIB
Ilustrasi - Masyarakat KPM PKH bisa dapat Rp10 jutaan, berikut link dan cara daftar DTKS agar terima bansos.
Ilustrasi - Masyarakat KPM PKH bisa dapat Rp10 jutaan, berikut link dan cara daftar DTKS agar terima bansos. /Instagram.com/@dkijakarta

7. Pilih jenis bantuan PKH

8. Ikuti langkah-langkah selanjutnya hingga selesai

Nantinya Kemensos akan memproses apakah pengaju memenuhi syarat. Apabila ya maka terdaftar di DTKS dan berpeluang menerima bansos PKH yang telah diajukan.

Baca Juga: Pemilik KTP dengan Ciri Ini Bisa Dapat PKH Hingga Rp 750 Ribu, Update Nama dengan Cek Online di Link Ini

Panduan cara daftar PKH secara offline

Jika masyarakat tak memiliki HP smartphone atau mengalami kendala mengajukan bantuan secara online, warga bisa daftar PKH secara langsung hanya membawa dua dokumen. 

Inilah cara daftar PKH secara offline:

1. Siapkan dokumen KK dan KTP beserta fotokopinya

2. Pergi ke Kantor Desa/Keluarahan

3. Kepala Desa akan mengadakan rapat untuk menentukan pengaju

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x