7. Pilih jenis bantuan PKH
8. Ikuti langkah-langkah selanjutnya hingga selesai
Nantinya Kemensos akan memproses apakah pengaju memenuhi syarat. Apabila ya maka terdaftar di DTKS dan berpeluang menerima bansos PKH yang telah diajukan.
Panduan cara daftar PKH secara offline
Jika masyarakat tak memiliki HP smartphone atau mengalami kendala mengajukan bantuan secara online, warga bisa daftar PKH secara langsung hanya membawa dua dokumen.
Inilah cara daftar PKH secara offline:
1. Siapkan dokumen KK dan KTP beserta fotokopinya
2. Pergi ke Kantor Desa/Keluarahan
3. Kepala Desa akan mengadakan rapat untuk menentukan pengaju