Jangan Kaget KPM PKH Dapat BLT Rp10 Juta, Link Daftar Online dan Offline Cuma Bawa 2 Dokumen ke Kantor Berikut

- 14 Mei 2022, 09:04 WIB
Ilustrasi - Masyarakat KPM PKH bisa dapat Rp10 jutaan, berikut link dan cara daftar DTKS agar terima bansos.
Ilustrasi - Masyarakat KPM PKH bisa dapat Rp10 jutaan, berikut link dan cara daftar DTKS agar terima bansos. /Instagram.com/@dkijakarta

4. Apabila lolos maka data diteruskan ke Bupati/Wali Kota melalui Camat

Baca Juga: Cara Cek Bansos untuk Ibu Hamil dan Balita Rp 750 Ribu Melalui BLT PKH yang Masih Cair Bulan Mei 2022

5. Dinas Sosial setempat berhak melakukan veriifkasi lapangan dengan mengunjungi rumah tangga pengaju langsung

6. Jika memenuhi syarat maka Bupati/Wali Kota akan meneruskan ke Gubernur

7. Gubernur menyerahkan data calon DTKS ke Mensos

Lalu Kementerian akan melakukan finalisasi apakah pengaju memenuhi syarat sebagai warga yang berhak menerima bantuan.

Apabila dinyatakan lolos DTKS, masyarakat bisa cek daftar nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian info KPM PKH bisa dapat Rp10 jutaan beserta cara daftar online dan offline agar menerima bantuan.***

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x