Jangan Kaget KPM PKH Dapat BLT Rp10 Juta, Link Daftar Online dan Offline Cuma Bawa 2 Dokumen ke Kantor Berikut

- 14 Mei 2022, 09:04 WIB
Ilustrasi - Masyarakat KPM PKH bisa dapat Rp10 jutaan, berikut link dan cara daftar DTKS agar terima bansos.
Ilustrasi - Masyarakat KPM PKH bisa dapat Rp10 jutaan, berikut link dan cara daftar DTKS agar terima bansos. /Instagram.com/@dkijakarta

Panduan cara daftar PKH secara online

Masyarakat bisa daftar PKH secara online melalui Aplikasi yang disediakan oleh Kemensos. Namun hingga saat ini platform hanya untuk pengguna HP Android.

Berikut link download Aplikasi Cek Bansos dan cara daftar PKH tahap 2 online:

1. Buka Google PlayStore

2. Ketik 'Aplikasi Cek Bansos' (klik link DI SINI)

3. Download atau instal aplikasi

4. Buat akun dengan mengisi data diri yang tersedia

Baca Juga: Pencairan PKH Tahap 2 Kapan dan Tanggal Berapa Saja, Cek Daftar Nama Penerima Bansos BLT Balita Pakai Data KTP

5. Pilih menu 'Daftar Usulan'

6. Masukkan data diri orang yang diajukan apakah diri sendiri atau orang lain melalui tombol 'Tambah Usulan'

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x