BERITA DIY - Anak balita dan ibu hamil bisa dapat bantuan Rp750 ribu bulan Mei 2022 asalkan terdaftar sebagai penerima PKH.
Simak artikel ini untuk mengetahui cara daftar PKH secara online di aplikasi Kemensos cukup dengan KTP dan KK.
Seperti diketahui, anak balita dan ibu hamil merupakan dua golongan penerima PKH. Dua golongan ini bisa dapat bantuan Rp750 ribu selama empat kali atau Rp3 juta dalam satu tahun.
Pada pencairan PKH tahap 2 bulan Mei 2022, anak balita dan ibu hamil yang masuk daftar penerima dipastikan dapat bantuan Rp750 ribu.
Adapun cara cek daftar penerima PKH bulan Mei 2022 bisa dilakukan melalui link atau aplikasi Kemensos secara online lewat HP.
Berikut cara cek daftar penerima PKH di link Kemensos:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan kode verifikasi
- Klik cari data