3. Golongan pelajar SD terima PKH Rp900 ribu setahun atau Rp225 ribu per tahap
4. Golongan pelajar SMP terima PKH Rp1,5 juta setahun atau Rp375 ribu per tahap
5. Golongan difabel terima PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap
6. Golongan lansia terima PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap
Kemensos memperbolehkan 1 KK bisa dapat 4 jenis PKH. Jadi apanila 1 keluarga miskin terdiri dari ibu hamil, anak usia dini, difabel, dan lansia, itu artinya keluarga tersebut bisa mendapat PKH Rp10,8 juta setahun.
Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS maka bisa langsung cek daftar nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id.
Kendati demikian, bagi warga yang belum pernah menerima bansos ini, Kemensos memberikan kesempatan untuk daftar online asalkan memenuhi syarat PKH sebagai warga miskin dan rentan miskin.
Ada dua cara untuk melakukan daftar atau ajukan PKH, yaitu dari online dan offline atau secara langsung.