Sedangkan untuk offline dapat dibantu oleh pegawai di kantor kelurahan sesuai domisili pemohon cukup dengan membawa berkas fotocopy KTP dan KK saja.
Sebagai gambaran, pendaftar DTKS 2022 DKT Jakarta akan melalui 11 tahapan proses seleksi sebelum akhirnya nanti ditetapkan sebagai peserta dalam DTKS oleh Kemensos RI.
Berikut tahapan Pendaftaran DTKS;
1. Sosialisasi
2. Pendaftaran
3. Pengolahan Data 1
4. Pemadanan Data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
5. Pemadanan Data dengan Badan Pendapatan Daerah (BPD)
6. Pengolahan Data 2
7. Musyawarah Keluarahan