BERITA DIY - Simak cara daftar online DTKS wajib untuk dapat bansos PKH dan sembako BPNT khusu warga DKI Jakarta, klik di sini.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH dan sembako dari Pemerintah wajib terdaftar di sistem DTKS.
Pemprov DKI Jakarta telah kembali membuka pendaftaran DTKS tahap II khusus bagi warga Jakarta yang akan mulai dibuka pada Senin, 9 Mei 2022. Nantinta pendaftaran akan berlangsung hingga akhir 28 Mei 2022.
Nantinya, warga Jakarta yang terdaftar DTKS tak hanya akan mendapatkan bansos PKH dan BPNT, namun juga bansos lain seperti PBI, KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJMU, dan KJP Plus.
"Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN," dikutip BERITA DIY dari akun Instagram @dkijakarta.
Syarat Daftar DTKS DKI Jakarta