BERITA DIY - Berikut merupakan nama penerima PKH yang berhak mendapatkan dana hingga Rp 750 ribu dan jadwal penyaluran lengkap.
Sejumlah golongan yang akan menjadi penerima dalam program bantuan PKH khususnya pada tahap 2 atau Mei 2022 ini berkesempatan untuk mendapatkan dana hingga Rp 750 ribu.
Dari 7 golongan yang masuk sebagai penerima dana bantuan PKH pada tahun 2022 ini setidaknya terdapat 2 golongan yang nantinya berhak mendapatkan dana mencapai Rp 750 ribu.
Masing-masing golongan yang nantinya berhak untuk mendapatkan dana maksimal hingga Rp 750 ribu ini sendiri yaitu seperti untuk balita dan ibu hamil, berikut merupakan rincian lengkapnya:
-Ibu hamil: Rp 750 Ribu per bulan
-Anak SD: Rp 225 Ribu per bulan
-Anak SMP: Rp 375 Ribu per bulan
-Anak SMA: Rp 500 Ribu per bulan
-Lansia: Rp 600 Ribu per bulan
Editor: Muhammad Naufal Alyaa