BERITA DIY - Penjelasan mengenai penyaluran bansos PKH tahap dua yang dilakukan pemerintah bagi 7 golongan anggota keluarga di bawah ini, disertai link untuk mengecek penerima PKH yang akan mendapat bansos hingga Rp 750 ribu.
Sebagai bentuk upaya pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat yang kurang mampu, pemerintah menghadirkan program bansos untuk membantu masyarakat yang berstatus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan pokoknya.
Salah satu program bansos yang disalurkan pemerintah yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), di mana bansos PKH sudah disalurkan pemerintah sejak tahun 2007 untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Baca Juga: Jangan Kaget Uang Masuk Rekening Rp 3 Juta Mei 2022, Tahap Salur 2 Bansos PKH Masih Cair
Saat ini PKH 2022 yang disalurkan kepada masyarakat sudah memasuki tahap kedua, di mana Kementerian Sosial Indonesia sudah mencairkan sebesar Rp 6,53 triliun sebagai dana bansos PKH tahap dua saat ini.
Oleh karena itu, KPM yang anggota keluarganya memenuhi kriteria golongan di bawah ini akan mendapatkan bansos PKH tahap dua dengan nominal bantuan sesuai dengan golongannya masing-masing.
Penerima dana bansos PKH dari pemerintah hanya untuk empat orang dalam satu keluarga saja, di mana besaran dana yang diterima dibedakan menjadi 7 kategori dengan total dana bansos seperti berikut ini:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas - Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)