BERITA DIY – Cara cek nama penerima Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp2 juta per orang bisa dilakukan melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.
Jika muncul tanda sebagai penerima PKH hingga Rp2 juta, bisa langsung cairkan bantuan sosial (bansos) tersebut ke ATM.
Perlu diketahui bahwa PKH senilai hingga Rp2 juta per orang tersebut tidak cair sekaligus ke rekening atau kartu ATM penerima manfaat, melainkan bertahap selama empat kali dalam satu tahun.
Adapun tahap pencairan bansos PKH di tahun 2022 yaitu:
- Tahap I: Januari, Februari, Maret
- Tahap II: April, Mei, Juni
- Tahap III: Juli, Agustus, September
- Tahap IV: Oktober, November, Desember
Maka, pada bulan Mei 2022 ini masyarakat yang dinyatakan lolos sebagai penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos masih dapat ambil bansos ke ATM untuk tahap 2.
Namun, hanya masyarakat yang sudah terdaftar dalam DTKS dan termasuk sebagai tujuh (7) penerima manfaat PKH saja yang bisa dapat bansos hingga Rp2 juta per tahun ini.