Penerima PKH Rp2 Juta, Cek Namamu di Link atau Aplikasi Ini: Cairkan Bansos di ATM Jika Muncul Tanda Ini

- 5 Mei 2022, 21:53 WIB
Cek nama penerima PKH Rp2 juta per tahun di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos, cairkan di ATM jika dapat tanda terdaftar sebagai penerima.
Cek nama penerima PKH Rp2 juta per tahun di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos, cairkan di ATM jika dapat tanda terdaftar sebagai penerima. /Instagram @kemensosri/

BERITA DIY – Cara cek nama penerima Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp2 juta per orang bisa dilakukan melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.

Jika muncul tanda sebagai penerima PKH hingga Rp2 juta, bisa langsung cairkan bantuan sosial (bansos) tersebut ke ATM.

Perlu diketahui bahwa PKH senilai hingga Rp2 juta per orang tersebut tidak cair sekaligus ke rekening atau kartu ATM penerima manfaat, melainkan bertahap selama empat kali dalam satu tahun.

Baca Juga: Masukkan NIK Kesini Agar Masuk Daftar Nama Penerima PKH 2022, Tak Dapat Bansos Kemensos di Mei Lapor ke WA Ini

Baca Juga: Info Bansos PKH 2022: Jadwal Penyaluran, Bank Penyalur, Cek Daftar Penerima di Sini agar Bantuan Kemensos Cair

Baca Juga: Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Syarat Wajib Dapat Bansos PKH dan BPNT untuk Warga Jakarta, Simak Tahapannya

Adapun tahap pencairan bansos PKH di tahun 2022 yaitu:

  • Tahap I: Januari, Februari, Maret
  • Tahap II: April, Mei, Juni
  • Tahap III: Juli, Agustus, September
  • Tahap IV: Oktober, November, Desember

Maka, pada bulan Mei 2022 ini masyarakat yang dinyatakan lolos sebagai penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos masih dapat ambil bansos ke ATM untuk tahap 2.

Namun, hanya masyarakat yang sudah terdaftar dalam DTKS dan termasuk sebagai tujuh (7) penerima manfaat PKH saja yang bisa dapat bansos hingga Rp2 juta per tahun ini.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Pemprov DKI Jakarta agar Dapat Bansos PKH, KJP Plus hingga BPNT: Cek Jadwal dan Syaratnya

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x