6. Tidak memiliki mobil
7. Rumah tangga tidak memiliki tahan/lahan bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 miliyar.
Apabila dari syarat di atas terpenuhi, warga DKI Jakarta bisa mencoba untuk mendaftarkan diri DTKS tahap 2 bulan Mei 2022 ini.
Berikut cara daftar secara ONLINE DTKS 2022 tahap 2:
- Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/
- Buat akun terlebih dahulu
- Login dengan akun yang telah dibuat
- Pilih menu 'Pendaftaran'
- Masukkan dan lengkapi data diri sesuai dengan data yang diminta, seperti informasi diri, anggota keluarga, dan rumah tangga
- Pastikan data yang Anda isikan sudah benar dan sesuai
- Kemudian pilih 'Kirim'
Pendaftaran secara OFFLINE apabila warga mengalami kendala jika melakukan daftar lewat online, bisa mendatangi kantor kelurahan sesuai domisili dengan membawa fotocopy KTP dan KK.
Demikian cara daftar online dan offline pendaftaran hari pertama DTKS tahap 2 bulan Mei 2022 agar dapat bantuan mulai dari PKH, BPNT, hingga KJP Plus.***