Hari Pertama Pendaftaran DTKS Warga DKI Jakarta Online dan Offline, Tahap 2 Daftar PKH, BPNT, KLJ, KJP Plus

- 9 Mei 2022, 13:45 WIB
Hari Pertama Pendaftaran DTKS Warga DKI Jakarta Online dan Offline, Tahap 2 Daftar PKH, BPNT, KLJ, KJP Plus
Hari Pertama Pendaftaran DTKS Warga DKI Jakarta Online dan Offline, Tahap 2 Daftar PKH, BPNT, KLJ, KJP Plus /Instagram @dkijakarta

5. Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)

6. Kartu Jakarta Mahasiswa Unggu (KJMU)

Pendaftaran melalui DTKS 2022 tahap 2 ini, warga DKI Jakarta akan melalui proses seleksi agar pemberian bantuan sosial tepat sasaran.

Berikut ini syarat daftar rumah tangga yang dapat diusulkan DTKS 2022:

1. Warga ber KTP DKI

2. Berdomisili di DKI Jakarta

3. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat

4. Tidak memiliki anggota rumah tangga  yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Jakarta, 1 Akun Untuk Semua Bansos, KLJ, KJP Plus, BPNT, dan PKH, Siapkan Berkas Ini

5. Sumber air utama untuk diminum dalam rumah tangga bukan air kemasan bermerek

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x