Adapun dana BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta per orang akan disalurkan melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, hingga BSI.
Setiap buruh bebas memilih sesuai dengan briefing yang dilakukan oleh HRD masing-masing perusahaan terkait rekening apa yang digunakan serta jadwal pencairannya.
Baca Juga: Karyawan Jangan Heran Saldo Rekening Bertambah, BLT Subsidi Gaji 2022 Rp 1 Juta Cair ke 8,8 Pekerja
Untuk menyalurkan bantuan BLT Subsidi Gaji kepada para buruh, Kemnaker akan mengharuskan para buruh untuk melalui beberapa tahapan wajib.
Adapun tahapan penerimaan BLT Subsidi Gaji tersebut, yakni:
1. Melakukan pendataan dan verifikasi data calon penerima BLT di database BPJS Ketenagakerjaan,
2. Menyerahkan data tersebut ke Kemnaker,
3. Data akan diterima oleh Kemnaker data dari BPJS Ketenagakerjaan dan melakukan validasi,
4. Kemnaker menetapkan daftar penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji sesuai syarat,