BERITA DIY - Cek Bantuan Langsung Tunai, BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 senilai Rp1 juta di link kemnaker.go.id. Simak tanda masuk penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 dari Kemnaker.
BLT Subsidi Gaji atau BSU akan cair untuk karyawan dan pekerja yang masuk dalam peserta jaminan BPJS Ketenagakerjaan dengan kriteria tertentu yang ditetapkan oleh Kemnaker sebagai syarat penerima.
Dilansir dalam laman bsu.kemnaker.go.id, karyawan atau pekerja dapat melakukan langkah pengecekan di link kemnaker.go.id dengan cara yang tersaji dalam artikel ini.
Pada syarat penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021, penerima adalah karyawan atau pekerja berkewarganegaraan Indonesia atau WNI yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta dan bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.
Selain itu, karyawan adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai periode tertentu dan diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.
Besaran dana yang akan diterima oleh penerima nantinya adalah Rp1 juta dan salur untuk 8,8 juta karyawan pada tahun 2022 ini. Bantuan yang disebut dengan BSU ini cair dengan sistem transfer ke rekening bank karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Cara pengecekan dapat dilakukan di link kemnaker.go.id dengan langkah sebagai berikut: