Cek BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di Laman kemnaker.go.id, Ini Tanda Masuk Penerima BSU 2022 untuk Karyawan

- 25 April 2022, 20:32 WIB
Ilustasi Menteri Ida Fauziah, cara cek penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 Rp1 juta dan tanda dapat bantuan Kemnaker untuk karyawan.
Ilustasi Menteri Ida Fauziah, cara cek penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 Rp1 juta dan tanda dapat bantuan Kemnaker untuk karyawan. /instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Cek Bantuan Langsung Tunai, BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 senilai Rp1 juta di link kemnaker.go.id. Simak tanda masuk penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 dari Kemnaker.

BLT Subsidi Gaji atau BSU akan cair untuk karyawan dan pekerja yang masuk dalam peserta jaminan BPJS Ketenagakerjaan dengan kriteria tertentu yang ditetapkan oleh Kemnaker sebagai syarat penerima.

Dilansir dalam laman bsu.kemnaker.go.id, karyawan atau pekerja dapat melakukan langkah pengecekan di link kemnaker.go.id dengan cara yang tersaji dalam artikel ini.

Baca Juga: Klik Link BSU di BPJS Ketenagakerjaan Ini, Cek BLT Subsidi Gaji Karyawan 2022 Kapan Cair Tanggal Berapa

Pada syarat penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021, penerima adalah karyawan atau pekerja berkewarganegaraan Indonesia atau WNI yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta dan bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Selain itu, karyawan adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai periode tertentu dan diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.

Besaran dana yang akan diterima oleh penerima nantinya adalah Rp1 juta dan salur untuk 8,8 juta karyawan pada tahun 2022 ini. Bantuan yang disebut dengan BSU ini cair dengan sistem transfer ke rekening bank karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cek Status Bantuan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Karyawan dan Pekerja di Link BSU Kemnaker, bsu.kemnaker.go.id

Cara pengecekan dapat dilakukan di link kemnaker.go.id dengan langkah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah