BERITA DIY - Cek login bantuan Subsidi Upah di link BSU BPJS Ketenagakerjaan ada 4 golongan karyawan dapat BLT Subsidi Gaji 2022 dari Kemnaker.
Pada April 2022 ini, pemerintah menambah bantuan sosial (bansos) salah satunya BSU atau BLT Subsidi Gaji karyawan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) data pekerja BPJS Ketenagakerjaan.
Tahun ini, Kemnaker berencana akan menyalurkan BSU 2022 kepada 8,8 juta karyawan dengan besaran BLT Rp1 juta per penerima.
Menurut syarat BSU 2022, ada 4 golongan karyawan yang dapat BLT Subsidi Gaji yang dibocorkan oleh Kemnaker.
Meski demikian, syarat BSU 2022 ini belum benar-benar sah oleh Kemnaker. Oleh karenanya, Menaker Ida Fauziyah belum meresmikan peraturan menteri.
Sejauh ini, bocoran syarat BSU 2022 dari Kemnaker adalah 4 golongan karyawan berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)