2. Berstatus sebagai karyawan/pekerja/buruh penerima upah
3. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta sebulan
4. Terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Jika ada yang bertanya "BLT Subsidi Gaji cair kapan" atau "BSU 2022 cair kapan", Kemnaker sendiri belum memberikan jadwal yang pasti.
Di sejumlah grup chat WhatsApp ada yang menuliskan "BLT Subsidi Gaji cair lagi pekan ini" dipastikan belum tentu benar.
Meski demikian, Kemnaker akan terus melakukan finalisasi mengenai syarat, mekanisme, dan petunjuk teknis penyaluran BSU 2022 karyawan.
Pun, proses finalisai ini agar dalam penyaluran BLT Subsidi Gaji 2022 Kemnaker lebih inklusifitas seperti yang diharapkan oleh pihak Ombudsman RI.
"Pandangan Ombudsman mengenai Kemnaker agar melakukan verifikasi data calon BSU agar tidak lagi ada data yang invalid, double dan data tidak eligible," kata Ichwan Aulia, Asisten Ombudsman RI di Jakarta, Jumat, 22 April 2022 dikutip dari ANTARA.