BERITA DIY - Selamat! Penerima BSU Rp 1 juta bisa cek di form online BSU BPJS Ketenagakerjaan, yuk ketahui syarat dapat BLT Kemnaker untuk pekerja.
Menaker, Ida Fauziyah pada awal bulan April 2022 menyatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali digulirkan oleh Kemnaker di tahun 2022 dengan target 8,8 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Sama dengan tahun 2021, BSU 2022 cair sebesar Rp1 juta kepada karyawan. Kemnaker masih akan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan beserta Bank Himbara.
Kemnaker akan menggunakan data calon penerima BSU berdasarkan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara untuk penyaluran BLT, Kemnaker bekerja sama dengan Bank Himbara yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
Selain menyediakan data calon penerima, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan form online untuk pengecekan daftar nama penerima.