BERITA DIY - Selamat! BLT Subsidi Gaji 2022 pasti cair jika muncul notifikasi seperti di bawah ini. Simak cara cek penerima BSU bukan di BPJS Ketenagakerjaan.
Perlu diketahui bahwa dana BLT Subsidi Gaji 2022 ini bukan berasal dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), melainkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Tidak hanya itu, instansi pemerintah yang memfasilitasi program yang juga disebut sebagai BSU ini juga bukan BP Jamsostek, melainkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
BPJS Ketenagakerjaan hanya ditugaskan untuk menyerahkan data calon penerima BLT Subsidi Gaji 2022 ke Kemnaker.
Nantinya, Kemnaker akan menetapkan daftar penerima bantuan BSU sebesar Rp 1 juta per orang ini.
Meskipun demikian, karyawan yang ingin cek BPJS Ketenagakerjaan masih bisa melakukannya, untuk tujuan berikut ini:
1. Cek status kepesertaan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan, melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Cek DAFTAR CALON penerima BSU di link bsu.kemnaker.go.id.