BERITA DIY - Tanpa cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, simak tanda-tanda karyawan akan ditransfer BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dari pemerintah.
Pemerintah akan kembali mengucurkan dana bantuan subsidi upah atau BSU kepada 8,8 juta karyawan pada tahun 2022 ini.
Besaran bantuan yang juga disebut BLT Subsidi Gaji dan diterima oleh karyawan adalah Rp 1 juta per orang.
Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih terus menyempurnakan regulasi untuk proses penyaluran BSU 2022 ini untuk menetapkan kriteria penerima dan mekanisme penyaluran bantuan.
Karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan menerima gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan bisa mengupdate informasi terbaru tentang jadwal pencairan bantuan ini melalui empat kanal berikut ini:
- Laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id
- Sosial media Kemnaker