BERITA DIY - Berikut alasan BSU 2022 tak cair kepada Karyawan atau pekerja serta hindari 5 rekening ini dan cek status BLT subsidi gaji di dua link ini.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 adalah bantuan yang diberikan kepada karyawan penerima upah yang tentunya memenuhi kriteria penerima BSU pada tahun ini.
Pada tahun ini, BSU kembali disalurkan kepada karyawan penerima upah. Namun terdapat sedikit perbedaan kriteria penerima.
Sebelumnya kriteria dibedakan berdasarkan wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Di tahun ini, kriteria penerima BSU 2022 yang terpenting adalah karyawan penerima upah minimal dibawah Rp 3,5 juta.
Nominal bantuan BSU 2022 masih sama dengan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 yaitu Rp 1 juta untuk setiap karyawan.
Walaupun pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan masih mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur, dapat disimpulkan terdapat empat kriteria penerima BSU 2022.