Resmi! Buruh Bisa Dapat BLT Sebesar Rp1 Juta di Luar Gaji Pokok, Status Penerima BSU Bisa Dicek di Link Ini

- 28 April 2022, 07:30 WIB
Info resmi! Para buruh berhak dapat BLT sebesar Rp1 juta per orang pada tahun 2022 melalui program BLT Subsidi Gaji di luar gaji pokok.
Info resmi! Para buruh berhak dapat BLT sebesar Rp1 juta per orang pada tahun 2022 melalui program BLT Subsidi Gaji di luar gaji pokok. /pixabay/WonderfulBali

BERITA DIY - Info resmi! Para buruh berhak dapat BLT sebesar Rp1 juta per orang pada tahun 2022 melalui program BLT Subsidi Gaji di luar gaji pokok. Cek pakai KTP di link ini untuk tahu apakah kamu jadi penerima atau tidak.

Tata cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta beredar di internet. Apakah benar penyaluran BSU akan kembali berlangsung bagi buruh pada 2022?

Ternyata informasi tersebut resmi dari Kemnaker. Penyaluran BLT Subsidi Gaji untuk para buruh akan kembali disalurkan pada tahun ini.

Baca Juga: Karyawan Rekening BCA Dapat BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan, Ini Link Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Setiap buruh yang dinyatakan lolos jadi penerima BLT Subsidi Gaji berhak menerima pencairan dana sebesar Rp1 juta per orang di luar gaji pokok.

Program penyaluran BLT Subsidi Gaji sendiri disalurkan oleh pemerintah via Kemnaker bagi para buruh yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Penyaluran BLT Subsidi Gaji atau bernama lain BSU itu dilakukan untuk membantu perekonomian buruh yang diterpa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kapan BSU 2022 Disalurkan? Cara Cek Penerima dan 4 Pekerja yang Pasti Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Syaratnya, buruh wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena Kemnaker akan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadikan buruh sebagai penerima BSU.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x