Resmi! Buruh Bisa Dapat BLT Sebesar Rp1 Juta di Luar Gaji Pokok, Status Penerima BSU Bisa Dicek di Link Ini

- 28 April 2022, 07:30 WIB
Info resmi! Para buruh berhak dapat BLT sebesar Rp1 juta per orang pada tahun 2022 melalui program BLT Subsidi Gaji di luar gaji pokok.
Info resmi! Para buruh berhak dapat BLT sebesar Rp1 juta per orang pada tahun 2022 melalui program BLT Subsidi Gaji di luar gaji pokok. /pixabay/WonderfulBali

Baca Juga: 6 Pekerja Ini Gagal Dapat BSU Rp 1 Juta, Siapa Saja? Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2022 di 2 Link Berikut

Pastikan buruh menggunakan KTP asli saat lakukan pengecekan agar status penerima BLT Subsidi Gaji dapat divalidasi oleh Kemnaker selaku penyelenggara.

Bagi yang belum yakni, buruh bisa cek status penerima BLT Subdidi Gaji dengan KTP melalui langkah-langkah berikut:

1. Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Lalu akan muncul bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

3. Masukkan nomor KTP

4. Masukkan nama lengkap

5. Masukkan tanggal lahir

Baca Juga: 6 Pekerja Ini Gagal Dapat BSU Rp 1 Juta, Siapa Saja? Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2022 di 2 Link Berikut

6. Klik "I'm Not A Robot"

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah