BERITA DIY - Penjelasan apakah bisa jika melakukan daftar sebagai penerima bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji melalui link lengkap dengan ciri masuk penerima.
Kemnaker sebagai penyelengga program bantuan untuk pekerja yaitu BLT Subsidi Gaji atau BSU untuk tahun 2022 telah memastikan bahwa terdapat 8,8 juta karyawan sebagai penerima.
Untuk menyelenggarakan program bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji tersebut Kemnaker juga telah memastikan mengenai anggaran yang dibutuhkan untuk menyelenggarakannya yaitu Rp 8,8 Triliun.
Terkait dengan penerima bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU ini sendiri juga terdapat informasi mengenai ciri atau syarat seperti yang telah ditetapkan oleh Kemnaker.
Berbagai ciri sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tersebut telah diinformasikan melalui keterangan resmi yang diberikan Kemnaker dan juga melalui penyaluran tahun lalu.
Sehingga nantinya sejumlah masyarakat dapat terlebih dahulu mengetahui ciri yang pula dapat diketahui melalui link resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BSU.
Meski demikian, belakangan muncul informasi atau pesan yang menyatakan bahwa untuk melakukan daftar sebagai penerima BSU dapat dilakukan melalui suatu link.
Terkait dengan fenomena apakah daftar penerima BSU bisa dilakukan melalui link, maka dapat diketahui bahwa sebenarnya Kemnaker telah memastikan darimana data penerima BLT Subsidi Gaji.