Disebutkan bahwa jumlah dana bantuan yang akan diberikan kepada sejumlah penerima BSU tersebut yaitu mencapai jumlah Rp 1 juta yang akan diterima oleh masing-masing pekerja.
Meski demikian, hingga kini pihak Kemnaker belum memastikan mengenai kapan jadwal ataupun tanggal penyaluran dana bantuan dalam program bantuan BSU untuk tahun 2022 tersebut.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai penjelasan dapatkan daftar BSU lewat link lengkap dengan ciri masuk sebagai penerima BLT Subsidi Gaji.***