BERITA DIY - Maaf, 5 rekening ini dipastikan gagal dapat BSU. Para pekerja buruh harus tahu syarat terima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta jika ingin dapat mencairkan.
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji akan kembali bergulir pada April 2022 ini. Para pekerja buruh harus sudah menyiapkan syarat untuk dapat BLT Rp1 juta.
Syarat utama yang diberlakukan oleh Kemnaker untuk para pekerja buruh yang ingin terima BSU atau BLT Subsidi Gaji ialah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu lantaran Kemnaker akan kembali menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan untuk menyalurkan BSU atau BLT Subsidi Gaji sebagaimana tahun lalu.
Syarat keduanya ialah pekerja buruh yang ingin cairkan BSU atau BLT Subsidi Gaji harus memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Apabila bergaji lebih dari ambang batas tersebut, maka Kemnaker tidak akan meloloskan pekerja buruh untuk jadi penerima manfaat BLT Subsidi Gaji atau BSU.
Jika kedua syarat tersebut terpenuhi, maka pekerja buruh tinggal menunggu kabar dari HRD perusahaan tempat bekerja terkait kapan dan di mana pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji dilakukan.
Untuk memastikan status peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja buruh dapat melakukan cek statusnya dengan dua cara.
Cara pertama yakni dengan membuka aplikasi BPJSTKU untuk kemudian memasukkan data diri. Jika nama pekerja buruh muncul, maka sudah memenuhi syarat penerima BSU.
Baca Juga: Cara Cek Status BLT Subsidi Gaji 2022 di BPJS, Ini Tanda Rekening Pekerja Dapat Bantuan BSU Rp1 Juta
Adapun cara yang kedua ialah dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaa.go.id, lalu memasukkan data diri sebagaimana dilakukan di aplikasi BPJSTKU.
Berikut cara cek status BPJS Ketenagakerjaan melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Buka sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan email
3. Masukkan password
4. Klik kotak "Saya bukan Robot"
Baca Juga: Cara Cek Status BLT Subsidi Gaji 2022 di BPJS, Ini Tanda Rekening Pekerja Dapat Bantuan BSU Rp1 Juta
5. Klik Login
6. Pilih menu layanan
7. Klik 'Kartu Digital'
8. Klik gambar kartu
9. Lalu akan muncul data diri, status kepesertaan, dan nomor rekening karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU
1. Buka aplikasi BPJSTKU jika Anda sudah unduh di Play Store maupun AppStore.
2. Registrasi menggunakan email dan kata sandi
3. Login menggunakan akun yang baru saja Anda daftarkan
4. Pilih Kartu Digital
5. Lalu akan muncul status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, apakah aktif atau tidak
Selain syarat ambang batas gaji, Kemnaker juga mengimbau agar para karyawan memiliki rekening yang proper dengan proses pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022.
Berhubung pencairan masih akan dilakukan via Bank Himbara (Mandiri, BNI, BTN, BSI, hingga BRI), ada beberapa kriteria rekening yang tidak bisa didaftarkan untuk melakukan pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU.
Adapun rekening yang tidak bisa digunakan untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji ialah sebagai berikut:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Sebagai informasi, Menaker Ida Fauziah menargetkan penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji pada tahun 2022 bagi 8,8 juta pekerja buruh di seluruh Indonesia.
Penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji tersebut kembali disalurkan sejak awal masuk bulan April 2022 ini dan ditargetkan selesai sebelum lebaran Idul Fitri 1443 H.
Demikian informasi tentang 5 rekening yang dipastikan gagal dapat BSU serta info wajib bagi para pekerja buruh mengenai syarat terima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta jika ingin dapat mencairkan..***