BERITA DIY - Simak informasi bantuan subsidi gaji kapan cair, ini syarat penerima BSU tahun 2022 dan cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan subsidi gaji atau BSU kembali akan dilanjutkan program pencairannya kepada pekerja tahun 2022 ini.
Nantinya pemerintah akan menganggarkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja sebanyak 8,8 juta orang.
Sedangkan syarat penerima BSU tahun 2022 ialah pekerja atau karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta akan dapat bantuan subsidi gaji.
Selain memiliki gaji maksimal, pekerja yang akan mendapat BSU bantuan subsidi gaji ialah mereka yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan pekerja bisa mendapat bantuan BSU subsidi gaji sebesar Rp1 juta.
Nominal BSU subsidi gaji sebesar Rp 1 juta ini bisa dicairkan setelah pemerintah memberikan pengumuman terkait pencairan dan cara amil bantuan ini.