Update Informasi Pencairan BSU Rp1 Juta April 2022 untuk Karyawan yang Sudah Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

- 12 April 2022, 11:45 WIB
 Ilustrasi pencairan BSU. Begini cara update informasi pencairan BSU Rp1 juta April 2022 untuk karyawan yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi pencairan BSU. Begini cara update informasi pencairan BSU Rp1 juta April 2022 untuk karyawan yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. /PIXABAY/@5851928

BERITA DIY - Begini cara update informasi pencairan BSU Rp1 juta April 2022 untuk karyawan yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.

Program BLT Subsidi Gaji ini sebelumnya sudah pernah diterapkan pada tahun 2020 dengan nominal Rp2,4 juta dan tahun 2021 turun menjadi Rp1 juta.

Setelah itu program ini sempat terhenti kemudian diadakan kembali pada tahun 2022 dengan tujuan melindungi dan mempertahankan ekonomi pekerja.

Baca Juga: Pekerja Ini Dapat BSU 2022 Rp1 Juta, Cek Status Penerima Bantuan Kemnaker di Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan

“Oleh karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja serta dapat diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi”, ujar Menaker Ida Fauziah dikutip dari ANTARA pada 6 April 2022.

Pemerintah menyediakan anggaran sebanyak Rp8,8 triliun untuk disalurkan kepada 8,8 juta pekerja yang masuk dalam kategori penerima BSU 2022.

Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartanto:

“Program baru yang diarahkan oleh bapak presiden, yaitu bantuan subsidi upah BSU untuk pekerja dengan gaji dibawah Rp3,5 juta, Jumlahnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dengan anggaran Rp8,8 triliun,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartanto melalui keterangan pers setelah Sidang Kabinet Paripurna di istana negara pada 5 April 2022.

Baca Juga: Jangan Kaget, Karyawan Pemilik 4 Rekening Ini Dapat BSU 2022 Rp1 Juta Tanpa Cek di Link BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah