BERITA DIY - Berikut ciri-ciri dapat BSU 2022 RP 1 juta, simak cara cek penerima BLT subsidi gaji di Aplikasi dan Link BPJS Ketenagakerjaan.
Pada bulan April 2022 ini terdapat kabar baik untuk para pekerja atau karyawan yang penerima upah.
Pasalnya pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 yang hanya cair ke karyawan yang memenuhi kriteria.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan bantuan BSU 2022 ini kepada 8,8 juta pekerja.
Setiap pekerja akan mendapatkan BSU 2022 sejumlah Rp 1 juta, sama seperti jumlah bantuan pada tahun sebelumnya.
Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih mematangkan regulasi terkait kriteria penerima dan mekanisme penyaluran bantuan untuk para pekerja berbentuk BSU ini.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa data yang diambil untuk menjadi daftar penerima BSU 2022 yaitu masih sama dari tahun sebelumnya, menggunakan data keikutsertaan dengan BPJS Ketenagakerjaan.